Apa perbedaan remidi dan pengayaan?

Siswa dinyatakan berhasil menguasai kompetensi/ materi tertentu apabila memenuhi nilai yang ditetapkan madrasah. Misal Bahasa Indonesia memiliki Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dengan nilai 75, maka bagi siswa yang mendapat nilai 80 dinyatakan tuntas.

Bagi siswa yang memiliki nilai di bawah 75 misal 50, 30, 10, berarti tidak tuntas maka siswa mengikuti kegiatan remidi, tambahan kegiatan pembelajaran pada remidi bertujuan agar siswa dapat mencapai nilai sesuai KKM.

Bagi siswa yang berhasil memperoleh nilai sesuai atau di atas KKM misal 80, 85, 95 maka mendapat materi pengayaan yang bertujuan memperkaya atau memperdalam kompetensi siswa.

Berapa nilai siswa yang mengikuti remidi?

Bagi siswa yang mengikuti kegiatan remidi, saat dilakukan penilaian berhasil mendapat nilai di atas KKM misal 100, maka nilai yang didapat bukan nilai 100 tetapi siswa diberi nilai KKM yaitu 75.

Jika dilakukan remidi masih belum mampu, guru bisa saja melanjutkan bimbingan remidi, atau menentukan kebijakan lain terkait siswa tersebut.


Komentar